Said Iqbal Klaim 150 Ribu Buruh Ikut May Day
Selasa, 12 April 2022 - 20:41 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim sebanyak 150 ribu orang buruh akan mengikuti aksi May Day atau Hari Buruh tahun ini. Ratusan ribu buruh itu akan berkumpul di Jakarta pada 14 Mei 2022.
"Aksi May Day 100-150 ribu buruh tumplek ke Jakarta," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Aksi tersebut rencananya akan digelar di salah satu stadion di Jakarta. Namun, ia belum memastikan apakah di Stadion Utama Gelora Bung Karno atau Jakarta Internasional Stadium.
Iqbal menambahkan, May Day tidak hanya di Jakarta. Peringatan itu akan digelar serentak di seluruh provinsi Indonesia. "33 provinsi lainnya di stadion masing-masing di ibu kota provinsi," ujarnya.
Para buruh akan menyuarakan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menolak Omnibus Law, pengesahan RUU PRT, tolak Undang-Undang Tentang Serikat Pekerja, dan terkait pengesahan RUU Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selanjutnya, turunkan harga bahan pokok termasuk minyak goreng, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan-bahan pokok lainnya. Kemudian menuntut THR 100 persen dibayarkan dan tolak upah murah.
"Terakhir memastikan pemerintah bisa menyediakan persediaan bahan pokok khususnya minyak goreng," ucapnya.
"Aksi May Day 100-150 ribu buruh tumplek ke Jakarta," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Aksi tersebut rencananya akan digelar di salah satu stadion di Jakarta. Namun, ia belum memastikan apakah di Stadion Utama Gelora Bung Karno atau Jakarta Internasional Stadium.
Iqbal menambahkan, May Day tidak hanya di Jakarta. Peringatan itu akan digelar serentak di seluruh provinsi Indonesia. "33 provinsi lainnya di stadion masing-masing di ibu kota provinsi," ujarnya.
Para buruh akan menyuarakan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, menolak Omnibus Law, pengesahan RUU PRT, tolak Undang-Undang Tentang Serikat Pekerja, dan terkait pengesahan RUU Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selanjutnya, turunkan harga bahan pokok termasuk minyak goreng, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan-bahan pokok lainnya. Kemudian menuntut THR 100 persen dibayarkan dan tolak upah murah.
"Terakhir memastikan pemerintah bisa menyediakan persediaan bahan pokok khususnya minyak goreng," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda