Bukan 1 Mei, Peringatan Hari Buruh 2022 Digeser ke 14 Mei, Ada Apa?

Selasa, 05 April 2022 - 21:05 WIB
loading...
Bukan 1 Mei, Peringatan...
Presiden KSPI Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day yang biasanya diperingati 1 Mei tahun ini akan digeser pada 14 Mei 2022. Perpindahan tersebut dikarenakan kemungkinan 1 Mei jatuh pada malam Idul Fitri 1443 hijriah.

Baca juga: BPIP Tegaskan Jadikan Hari Buruh Momentum Kesetiakawanan Sosial

Hal ini dikatakan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).



"Pada 14 Mei gerakan buruh Indonesia, seluruh serikat buruh Indonesia, serikat petani Indonesia dan seluruh elemen-elemen lainnya akan melaksanakan May Day 2022," kata Said Iqbal.

Rencananya, May Day akan dipusatkan di Stadion Gelora Utama Bung Karno (GUBK), Senayan, Jakarta. Nantinya, acara tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dan elemen terkait lainnya.

"Dilaksanakan oleh 150 ribu buruh dan elemen lainnya," ujarnya.

Dalam aksinya, buruh akan membawakan isu Omnibus Law dan isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan buruh.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)