Mengurus Mudik Lebaran

Senin, 11 April 2022 - 13:39 WIB
Panjangnya libur Lebaran yang total mencapai 10 hari semestinya cukup untuk mengantisipasi arus puncak mudik maupun arus balik. Jangan sampai semua pemudik memadati jalanan di saat yang sama sehingga menyebabkan kemacetan.

Di sinilah tugas otoritas berwenang untuk mengatur bagaimana caranya agar arus lalu lintas tetap bisa berjalan normal tanpa ada penumpukan-penumpukan. Jangan sampai terjadi peristiwa macet berjam-jam di pintu keluar tol Brebes seperti saat Lebaran tahun 2016 silam yang merupakan tragedi mudik terburuk sepanjang sejarang. Kala itu mudik yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia itu salah satunya karena terjadi penumpukan di jalur keluar Brebes Timur.

Kini infrastruktur tol jelas sudah lebih baik. Tol trans-Jawa sudah sepenuhnya rampung dan tembus hingga Surabaya. Total di seluruh Indonesia sekitar 2.500 km jalan tol siap melayani para pemudik. Kondisi ini diharapkan bisa membantu memperlancar arus transportasi darat yang banyak diminati para pemudik. Untuk transportasi udara, sejumlah maskapai pun telah mulai membuka sejumlah rute yang sebelumnya ditutup karena tidak ada peminat di saat pandemi.

Tetap Diatur

Kendati mudik tahun ini sudah diperbolehkan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 pemerintah tetap mengatur tata laksananya. Sejumlah syarat ditetapkan agar penyebaran Covid-19 tidak lagi melonjak seperti musim-musim liburan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!