Hormati Kebebasan Berpendapat, GPK Imbau Aparat Tidak Represif Hadapi Mahasiswa
Senin, 11 April 2022 - 11:32 WIB
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022 ada 7.080 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya
"Negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," jelasnya.
Ia juga mengecam jika ada upaya-upaya provokasi yang bisa menyebabkan kerusuhan demikian pula termasuk tindakan-tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.
"Hentikan seluruh upaya-upaya provokasi yang memicu anarkis. Satu orang terluka maka itu adalah bagian dari luka seluruh Rakyat Indonesia. GPK mengecam jika ada upaya-upaya provokasi. Hormati kebebasan berpendapat karena negara kita adalah negara demokrasi," tandasnya.
"Negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," jelasnya.
Ia juga mengecam jika ada upaya-upaya provokasi yang bisa menyebabkan kerusuhan demikian pula termasuk tindakan-tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.
"Hentikan seluruh upaya-upaya provokasi yang memicu anarkis. Satu orang terluka maka itu adalah bagian dari luka seluruh Rakyat Indonesia. GPK mengecam jika ada upaya-upaya provokasi. Hormati kebebasan berpendapat karena negara kita adalah negara demokrasi," tandasnya.
(mpw)
Lihat Juga :