Bareskrim Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar

Kamis, 07 April 2022 - 15:25 WIB
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, kerugian 550 korban kasus robot trading Fahrenheit mencapai Rp480 miliar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, telah menerima 550 laporan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Menurut Whisnu, dari ratusan korban atau pengadu itu, penyidik menaksir bahwa, ratusan korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp480 miliar.



"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Bareskrim: Total Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Binomo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!