Bareskrim Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar

Kamis, 07 April 2022 - 15:25 WIB
Dalam proses penyidikan sejauh ini, kata Whisnu, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menerima 16 orang korban dan 18 saksi. "Jadi yang baru kita periksa dengan total Rp88 miliar," ujar Whisnu.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Bareskrim menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.

PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!