Pemerintah Didorong Upayakan Vaksin Halal bagi Pemudik

Senin, 04 April 2022 - 23:57 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19/ Dok SINDOnews
JAKARTA - Negara memiliki tugas untuk melindungi keselamatan semua rakyat Indonesia selama pandemi Covid-19 , antara lain dengan menggelar vaksinasi booster. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, pemerintah juga perlu mendengarkan permintaan pentingnya penggunaan vaksin halal .

"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," ujar Edy di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (4/4/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan hal itu seusai Komisi IX DPR menerima audiensi dari Pengurus Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Indonesia, Pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Pengurus Himpunan Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Dia menyatakan, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster. Apalagi, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena Covid-19 itu rendah sekali.

Artinya, semakin banyak rakyat yang sudah booster, semakin bagus untuk mereka. "Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apa pun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka di-booster," kata Edy.



Ketua PPNI Jawa Tengah itu mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik Lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster. Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, jika belum booster maka harus menunjukkan hasil tes Covid-19.

Untuk penggunaan vaksin halal sebagaimana mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan pada Kamis 31 Maret 2022, Edy Wuryanto menegaskan bahwa permintaan umat Islam itu adalah hal yang sangat wajar.

Bahkan, sepatutnya pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal. Namun, harus disesuaikan dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More