Positif Covid-19 di Indonesia Hari ini Bertambah 3.840 Kasus
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:01 WIB
JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu, 30 Maret 2022 bertambah 3.840 kasus. Dengan demikian, akumulasi positif Covid-19 saat ini mencapai 6.009.486 kasus.
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 134.360 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sedangkan, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 7.876 orang. Sehingga total sebanyak 5.742.931 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 118 orang. Sehingga total korban meninggal menjadi 155.000 orang.
Sebelumnya, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 29 Maret 2022 sebanyak 6.005.646 kasus. Kemudian, kasus yang sembuh total sebanyak 5.735.055 orang sembuh. Sedangkan total meninggal menjadi 154.882 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ .
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 134.360 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sedangkan, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 7.876 orang. Sehingga total sebanyak 5.742.931 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 118 orang. Sehingga total korban meninggal menjadi 155.000 orang.
Sebelumnya, total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa, 29 Maret 2022 sebanyak 6.005.646 kasus. Kemudian, kasus yang sembuh total sebanyak 5.735.055 orang sembuh. Sedangkan total meninggal menjadi 154.882 orang.
Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ .
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)
tulis komentar anda