Pemerintah Sepakat Tak Terima Vaksin Hibah hingga April 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Pemerintah Sepakat Tak...
Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022, sebagai salah satu langkah mengatasi isu kedaluwarsa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022. Hal ini sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan isu kedaluwarsa vaksin hibah tersebut.

Baca juga: Serbuan Vaksin Covid-19 Dorong Kepercayaan terhadap Vaksin

Direktur Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) I Gede Ngurah Swajaya menegaskan, pemerintah dalam hal ini, Kemlu, Kemenkes dan BPOM melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kedaluwarsa vaksin hibah. Pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.



"Pertama, hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved