Pemerintah Sepakat Tak Terima Vaksin Hibah hingga April 2022

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Pemerintah Sepakat Tak...
Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022, sebagai salah satu langkah mengatasi isu kedaluwarsa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022. Hal ini sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan isu kedaluwarsa vaksin hibah tersebut.

Baca juga: Serbuan Vaksin Covid-19 Dorong Kepercayaan terhadap Vaksin

Direktur Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) I Gede Ngurah Swajaya menegaskan, pemerintah dalam hal ini, Kemlu, Kemenkes dan BPOM melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kedaluwarsa vaksin hibah. Pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.



"Pertama, hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved