Pemerintah Sepakat Tak Terima Vaksin Hibah hingga April 2022
Rabu, 30 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022, sebagai salah satu langkah mengatasi isu kedaluwarsa. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menyepakati untuk tidak menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022. Hal ini sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan isu kedaluwarsa vaksin hibah tersebut.
Baca juga: Serbuan Vaksin Covid-19 Dorong Kepercayaan terhadap Vaksin
Direktur Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) I Gede Ngurah Swajaya menegaskan, pemerintah dalam hal ini, Kemlu, Kemenkes dan BPOM melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kedaluwarsa vaksin hibah. Pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.
"Pertama, hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Serbuan Vaksin Covid-19 Dorong Kepercayaan terhadap Vaksin
Direktur Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) I Gede Ngurah Swajaya menegaskan, pemerintah dalam hal ini, Kemlu, Kemenkes dan BPOM melakukan sejumlah langkah mengantisipasi kedaluwarsa vaksin hibah. Pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.
"Pertama, hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Lihat Juga :