Catatan PBNU kepada DPR Terkait RUU Cipta Kerja

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:55 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mendukung DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mendukung DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

(Baca juga: Selain Tingkatkan Investasi, RUU Cipta Kerja Percepat Implementasi 5G)



Umarsyah memberikan catatan agar pembahasan RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru dan harus melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik. Dia menyatakan PBNU siap duduk bersama dengan DPR dan memberikan masukan yang membagun terkait RUU Ciptaker.

"DPR jangan memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja selesai dalam waktu dekat. Karena tidak hanya UMKM yang dibicarakan di situ, tapi multi aspek," kata Umarsyah Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah)

"Konsentrasi masyarakat maupun DPR belum optimal karena masih fokus pada Covid-19. Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," tambahnya.

Umarsyah mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!