DPR Minta Kemenkes Fasilitasi Dialog Dokter Terawan dan IDI

Minggu, 27 Maret 2022 - 13:21 WIB
Kemenkes diminta turun tangan menyeleaikan kasus pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) turun tangan terkait pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kemenkes diharapkan memfasilitasi dialog kedua belah pihak.

"Kementerian Kesehatan harus mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Berdasarkan pengalaman pribadi, Saleh berpandangan bahwa Terawan tidak memiliki masalah dalam pekerjaannya sebagai dokter. Menurutnya, Terawan bekerja secara profesional. Bahkan, sebelum DSA harus mengikuti sejumlah tes dan berkonsultasi dengan beberapa dokter lain.



"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya. Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI," ujar Saleh.

Pemecatan seperti ini, kata Saleh, tentu tidak bisa dibiarkan, lantaran bisa menjadi preseden buruk ke depan. Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.

"Bagaimana tidak? Mantan Menteri Kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua," kata Saleh.

Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More