Jaksa Dakwa Irjen Pol Napoleon Lakukan Penganiayaan M Kece
Kamis, 24 Maret 2022 - 14:28 WIB
"Terdakwa menyampaikan kepada saksi Bripda Asep Sigit mengenai terdakwa ingin bertemu saksi Muhamad Kosman alias M Kace empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11," ujar Jaksa Faizal Putrawijaya di persidangan, Kamis (24/3/2022).
"Atas permintaan tersebut saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," tambahnya.
Setelah itu lanjut Jaksa, kunci gembok kamar tahanan Kace lantas dibawa oleh terdakwa Pak RT, lalu Napoleon meminta Pak RT membangunkannya tengah malam agar bisa menemui Kece di kamar tahanannya.
Memasuki pukul 22.25 WIB, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar tahanan nomor 11 untuk melihat Kece. Tidak lama berselang, sebagian tahanan tersebut ada yang melempari dengan botol plastik ke dalam kamar tahanan nomor 11 Kece.
Saat jam menunjukkan pukul 00.30 WIB, tepat pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pak RT membangunkan Napoleon yang tengah tidur di kamar tahanan nomor 26, lalu mereka menuju kamar tahanan yang dihuni Kace.
Jaksa menyebutkan, terdakwa Pak RT sempat mengambil gorden guna menutup setengah jendela kamar tahanan Kace agar tahanan lain tidak dapat melihat apa yang terjadi di dalamnya. Setelah itu, Napoleon mengajak Kece berbicara mulai soal identitas hingga terkait konten Youtube yang menistakan agama.
Tidak lama, Napoleon meminta Dedy Wahyudi untuk memanggil tahanan lain, Maman Suryadi yang merupakan anggota FPI. Maman Suryadi diminta Napoleon melakukan klarifikasi terkait hadis yang disampaikan M Kece.
"Setelah itu saksi Maman Suryadi masuk ke dalam kamar tahanan nomor 11 terjadi perdebatan mengenai hadis yang disampaikan M Kece yang mengatakan 'Tinggalkan ajaran Muhammad Bin Abdullah' dan mengatakan 'Nabi Muhammad bermata belo, bermuka buruk atau jelek dan itu ada hadisnya', kemudian saksi Maman Suryadi mencolek dagu M Kece sambil mengatakan 'Tolong kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Al-Quran'," tuturnya.
Setelah hal itu terjadi, kata Jaksa, Napoleon menyuruh tahanan bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan di kamar mandi kamar tahanannya, yang mana bungkusan itu ternyata berisi kotoran atau tinja manusia. Napoleon lalu mengambil kotoran manusia dengan tangannya, berdiri menghampiri Kece, dan melumuri tinja ke wajah Kece sampai kepala Kece terbentur ke tembok.
"Selanjutnya terdakwa melumurkan bungkusan yang berisi kotoran atau tinja manusia ke wajah M Kece yaitu dengan cara tangan kiri terdakwa menjambak rambut M Kece dengan berteriak mengatakan 'Tutup mata kamu dan mulut kamu' dan tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang M Kece terbentur ke tembok," kata Jaksa.
"Atas permintaan tersebut saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," tambahnya.
Setelah itu lanjut Jaksa, kunci gembok kamar tahanan Kace lantas dibawa oleh terdakwa Pak RT, lalu Napoleon meminta Pak RT membangunkannya tengah malam agar bisa menemui Kece di kamar tahanannya.
Memasuki pukul 22.25 WIB, para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar tahanan nomor 11 untuk melihat Kece. Tidak lama berselang, sebagian tahanan tersebut ada yang melempari dengan botol plastik ke dalam kamar tahanan nomor 11 Kece.
Saat jam menunjukkan pukul 00.30 WIB, tepat pada Kamis, 26 Agustus 2021 Pak RT membangunkan Napoleon yang tengah tidur di kamar tahanan nomor 26, lalu mereka menuju kamar tahanan yang dihuni Kace.
Jaksa menyebutkan, terdakwa Pak RT sempat mengambil gorden guna menutup setengah jendela kamar tahanan Kace agar tahanan lain tidak dapat melihat apa yang terjadi di dalamnya. Setelah itu, Napoleon mengajak Kece berbicara mulai soal identitas hingga terkait konten Youtube yang menistakan agama.
Tidak lama, Napoleon meminta Dedy Wahyudi untuk memanggil tahanan lain, Maman Suryadi yang merupakan anggota FPI. Maman Suryadi diminta Napoleon melakukan klarifikasi terkait hadis yang disampaikan M Kece.
"Setelah itu saksi Maman Suryadi masuk ke dalam kamar tahanan nomor 11 terjadi perdebatan mengenai hadis yang disampaikan M Kece yang mengatakan 'Tinggalkan ajaran Muhammad Bin Abdullah' dan mengatakan 'Nabi Muhammad bermata belo, bermuka buruk atau jelek dan itu ada hadisnya', kemudian saksi Maman Suryadi mencolek dagu M Kece sambil mengatakan 'Tolong kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Al-Quran'," tuturnya.
Setelah hal itu terjadi, kata Jaksa, Napoleon menyuruh tahanan bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan di kamar mandi kamar tahanannya, yang mana bungkusan itu ternyata berisi kotoran atau tinja manusia. Napoleon lalu mengambil kotoran manusia dengan tangannya, berdiri menghampiri Kece, dan melumuri tinja ke wajah Kece sampai kepala Kece terbentur ke tembok.
"Selanjutnya terdakwa melumurkan bungkusan yang berisi kotoran atau tinja manusia ke wajah M Kece yaitu dengan cara tangan kiri terdakwa menjambak rambut M Kece dengan berteriak mengatakan 'Tutup mata kamu dan mulut kamu' dan tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang M Kece terbentur ke tembok," kata Jaksa.
tulis komentar anda