Dugaan Korupsi Besi-Baja, Pengamat: Kejagung Perlu Minta Keterangan Mendag

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:16 WIB
Pihak penyidik Kejagung telah menggeledah lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi-baja pada 2016-2021, Senin (21/3/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pihak penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menggeledah lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi-baja pada 2016-2021, Senin (21/3/2022). Dua lokasi di antaranya adalah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Kejagung
"Oh iya, kalau perlu menteri harus diusut diminta keterangannya, karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus, Rabu (23/3/2022).

Trubus menuturkan, sistemik itu artinya berhubungan dengan sistemnya yang bersifat massal atau masif. Oleh karena itu lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.

"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," ucapnya.



Trubus menambahkan, munculnya kasus dugaan korupsi tersebut bisa jadi karena lemahnya pengawasan sang menteri terhadap bawahannya langsung.

"Oh iya, dari konteks kebijakan publik, itu salah satu yang menentukan adalah mengenai pengawasan," tegasnya.

Selain pengawasan, faktor penyebab terjadinya pelanggaran atau korupsi menurut Trubus adalah, tata kelola, transparansi, kemudian akuntabilitas publik.

"Itu juga sangat menentukan. Karena itu, apa yang dilakukan Kejagung itu memang upaya untuk membenahi tata kelolanya, untuk melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

"Menurut saya memag harus dilakukan, kalau perlu diusut sampai ke akar-akarnya persoalan itu karena ini sudah lama, seperti fenomena gunung es," tutupnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More