Dugaan Korupsi Besi-Baja, Pengamat: Kejagung Perlu Minta Keterangan Mendag

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:16 WIB
Pihak penyidik Kejagung telah menggeledah lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi-baja pada 2016-2021, Senin (21/3/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pihak penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menggeledah lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi-baja pada 2016-2021, Senin (21/3/2022). Dua lokasi di antaranya adalah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai



Merespons hal ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, Kejagung perlu meminta keterangan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

"Oh iya, kalau perlu menteri harus diusut diminta keterangannya, karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus, Rabu (23/3/2022).

Trubus menuturkan, sistemik itu artinya berhubungan dengan sistemnya yang bersifat massal atau masif. Oleh karena itu lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.

"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!