Podcast Aksi Nyata, Pengamat Antikorupsi Ungkap Penyebab Pelaku Investasi Bodong Terlambat Ditindak
Selasa, 22 Maret 2022 - 22:02 WIB
JAKARTA - Pengamat aktikorupsi Tama S. Langkun menilai keterlambatan penindakan pelaku investasi bodong dikarenakan lambatnya pelaporan oleh korban penipuan. Tama menyampaikan pendapatnya setelah adanya pertanyaan audiens Podcast Aksi Nyata bertemakan 'Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar', yang dibawakan oleh Abraham Silaban.
Tama menjelaskan, kasus penipuan investasi ini dapat diduga bersifat tindak pidana. Menurutnya, tindak pidana harus berdasarkan laporan polisi untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Secara regulasi, tidak ada kelemahan, tetapi kepolisian dapat menindak jika memang ada laporan yang masuk dari korban. Terlebih, jika ini benar-benar ada penipuan, seharusnya segera dilaporkan," tutur Tama dalam podcast tersebut, Selasa (22/3/2022).
Menurut Tama, laporan dari korban penipuan tersebut juga perlu dianalisis terlebih dahulu oleh penyidik. Soal pola kasus penipuan investasi ini secara daring, Tama menyimpulkan kasus ini bersifat baru, sehinggga membutuhkan analisis lebih lanjut dan baru terdeteksi oleh penyidik.
"Masalahnya kan penyidik tidak semuanya melek perkembangan teknologi kekinian. Ini pola baru, maka bisnis saham online atau judi online tersebut perlu dianalisis mendalam agar dapat diduga secara kuat," ujarnya.
Tama menyebutkan modus investasi bodong yang menjerat crazy rich influencer yang sedang marak kali ini dikarenakan adanya dugaan indikasi tindak pidana judi online. Permasalahan bisnis investasi bodong tersebut, menurut Tama, lebih menekankan pada skill menebak hitam putih yang menentukan pertaruhan.
"Seharusnya investasi itu ditentukan oleh skill mengelola saham dan keuntungan trading. Maka wajar ini baru ditindak karena metode judi ini baru diketahui masyarakat sehingga bersifat penipuan," katanya.
Diketahui, acara podcast ini ditayangkan Live Streaming di Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, Youtube dan Website Partai Perindo. Poscast bertemakan 'Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar' itu mengundang Tama S. Langkun yang dikenal sebagai pengamat antikorupsi.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
Tama menjelaskan, kasus penipuan investasi ini dapat diduga bersifat tindak pidana. Menurutnya, tindak pidana harus berdasarkan laporan polisi untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Secara regulasi, tidak ada kelemahan, tetapi kepolisian dapat menindak jika memang ada laporan yang masuk dari korban. Terlebih, jika ini benar-benar ada penipuan, seharusnya segera dilaporkan," tutur Tama dalam podcast tersebut, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga
Menurut Tama, laporan dari korban penipuan tersebut juga perlu dianalisis terlebih dahulu oleh penyidik. Soal pola kasus penipuan investasi ini secara daring, Tama menyimpulkan kasus ini bersifat baru, sehinggga membutuhkan analisis lebih lanjut dan baru terdeteksi oleh penyidik.
"Masalahnya kan penyidik tidak semuanya melek perkembangan teknologi kekinian. Ini pola baru, maka bisnis saham online atau judi online tersebut perlu dianalisis mendalam agar dapat diduga secara kuat," ujarnya.
Tama menyebutkan modus investasi bodong yang menjerat crazy rich influencer yang sedang marak kali ini dikarenakan adanya dugaan indikasi tindak pidana judi online. Permasalahan bisnis investasi bodong tersebut, menurut Tama, lebih menekankan pada skill menebak hitam putih yang menentukan pertaruhan.
"Seharusnya investasi itu ditentukan oleh skill mengelola saham dan keuntungan trading. Maka wajar ini baru ditindak karena metode judi ini baru diketahui masyarakat sehingga bersifat penipuan," katanya.
Diketahui, acara podcast ini ditayangkan Live Streaming di Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, Youtube dan Website Partai Perindo. Poscast bertemakan 'Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar' itu mengundang Tama S. Langkun yang dikenal sebagai pengamat antikorupsi.
Lihat Juga: Jadi Waketum 5 Perindo, Angkie Yudistia Bakal Gunakan Pengalamannya untuk Kemenangan Partai
(zik)
tulis komentar anda