Soal Pembelian Durian Puluhan Juta, SYL: Yang Makan Cuma Saya Demi Allah Rasulullah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons soal disebutkannya permintaan durian yang dikirimkan ke rumah dinasnya di Widya Chandra dengan nilai puluhan juta. SYL menyebutkan di keluarganya hanya dia seorang yang doyan durian.
Hal tersebut ia sampaikan saat Majelis Hakim memberikannya kesempatan untuk menanggapi pernyataan saksi di ruang sidang.
"Saya punya keluarga itu istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan nggak boleh masuk di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," sambungnya menegaskan.
Dengan jumlah durian yang disebutkan mencapai Rp20-40 juta itu, SYL mengaku heran bagaimana ia bisa menghabiskan durian tersebut.
"Oleh karena itu kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja," papar SYL.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Hal tersebut ia sampaikan saat Majelis Hakim memberikannya kesempatan untuk menanggapi pernyataan saksi di ruang sidang.
"Saya punya keluarga itu istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan nggak boleh masuk di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," sambungnya menegaskan.
Dengan jumlah durian yang disebutkan mencapai Rp20-40 juta itu, SYL mengaku heran bagaimana ia bisa menghabiskan durian tersebut.
"Oleh karena itu kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja," papar SYL.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).