Podcast Aksi Nyata, Pengamat Antikorupsi Paparkan Skema Pengembalian Kerugian Penipuan Investasi Bodong

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:37 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata,...
Tama S. Langkun saat menjadi narasumber Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di Studio Talkshow MNC Network, iNews Tower, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pengamat antikorupsi Tama S. Langkun membeberkan kiat-kiat agar korban penipuan investasi bodong mendapatkan kembali aset yang hilang. Tama menjelaskan skema-skema pengembalian tersebut melalui Podcast Aksi Nyata yang ditayangkan YouTube Perindo.

Tama menyampaikan skema-skema pengembalian aset korban penipuan dapat dilakukan dengan beragam langkah. Menurutnya, pengembalian dapat melalui gugatan hukum perdata.

"Jika sudah tertipu atau sudah terjadi kerugiannya, korban dapat menggugatnya secara pengadilan hukum perdata melalui pendampingan pengacara," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari penonton podcast, Selasa (22/3/2022).

Tama juga mengungkapkan gugatan perdata tersebut dapat diajukan berdasarkan kerugian materiil atau immaterial. Menurutnya, kerugian materiil bersifat nilai uang yang tertipu, sedangkan immaterial seperti tujuan investasi yang akan dialokasikan untuk kebutuhan yang besar bagi korban.

Baca juga: Perindo Imbau Masyarakat Waspada Modus Tawaran Investasi Bodong

"Semisal korban penipuan investasi yang ingin menggunakan hasil investasinya untuk acara hajatan pernikahan, tetapi gagal karena ditipu, korban dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan kegagalan harapannya," jelas Tama kepada pembawa acara podcast, Abraham Silaban.

Namun, apabila pelaku investasi bodong sudah ditangkap sebagai tersangka di kepolisian, skemanya akan berbeda. Tama menjelaskan, alternatif selain gugatan perdata yaitu korban dapat mengajukan ganti rugi kepada tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Rekomendasi
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved