Podcast Aksi Nyata, Pengamat Antikorupsi Paparkan Skema Pengembalian Kerugian Penipuan Investasi Bodong

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:37 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata,...
Tama S. Langkun saat menjadi narasumber Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di Studio Talkshow MNC Network, iNews Tower, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pengamat antikorupsi Tama S. Langkun membeberkan kiat-kiat agar korban penipuan investasi bodong mendapatkan kembali aset yang hilang. Tama menjelaskan skema-skema pengembalian tersebut melalui Podcast Aksi Nyata yang ditayangkan YouTube Perindo.

Tama menyampaikan skema-skema pengembalian aset korban penipuan dapat dilakukan dengan beragam langkah. Menurutnya, pengembalian dapat melalui gugatan hukum perdata.

"Jika sudah tertipu atau sudah terjadi kerugiannya, korban dapat menggugatnya secara pengadilan hukum perdata melalui pendampingan pengacara," ujarnya saat menjawab pertanyaan dari penonton podcast, Selasa (22/3/2022).

Tama juga mengungkapkan gugatan perdata tersebut dapat diajukan berdasarkan kerugian materiil atau immaterial. Menurutnya, kerugian materiil bersifat nilai uang yang tertipu, sedangkan immaterial seperti tujuan investasi yang akan dialokasikan untuk kebutuhan yang besar bagi korban.

Baca juga: Perindo Imbau Masyarakat Waspada Modus Tawaran Investasi Bodong

"Semisal korban penipuan investasi yang ingin menggunakan hasil investasinya untuk acara hajatan pernikahan, tetapi gagal karena ditipu, korban dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan kegagalan harapannya," jelas Tama kepada pembawa acara podcast, Abraham Silaban.

Namun, apabila pelaku investasi bodong sudah ditangkap sebagai tersangka di kepolisian, skemanya akan berbeda. Tama menjelaskan, alternatif selain gugatan perdata yaitu korban dapat mengajukan ganti rugi kepada tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Peluang Iran Lolos ke...
Peluang Iran Lolos ke Babak 32 Besar Masih Terbuka, Diprediksi Capai 80 Persen
Berita Terkini
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved