Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK, Pakar Hukum: Itu Berlebihan
Selasa, 22 Maret 2022 - 20:55 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Saran agar Anwar Usman mundur dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melamar Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai berlebihan. Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Prof Romli Atmasasmita .
Menurut Romli, saran itu berlebihan karena rasionalitas melebihi akal sehat dan budaya timur, juga karena melanggar syarat pengangkatan dan pemberhentian anggota/ketua MK.
"Mereka lupa asas legalitas dan tidak mampu membedakan dengan nalar yang sehat perbedaan antara pernikahan (privat) dan publik, apalag mana perbuatan tercela dan bukan," ujar Romli, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, sejumlah ahli hukum tata negara dan pengamat menyarankan Anwar Usman mundur jika menikah dengan adik Jokowi. Saran itu antara lain disampaikan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.
Menurut Romli, saran itu berlebihan karena rasionalitas melebihi akal sehat dan budaya timur, juga karena melanggar syarat pengangkatan dan pemberhentian anggota/ketua MK.
"Mereka lupa asas legalitas dan tidak mampu membedakan dengan nalar yang sehat perbedaan antara pernikahan (privat) dan publik, apalag mana perbuatan tercela dan bukan," ujar Romli, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, sejumlah ahli hukum tata negara dan pengamat menyarankan Anwar Usman mundur jika menikah dengan adik Jokowi. Saran itu antara lain disampaikan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.
Lihat Juga :