Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK, Pakar Hukum: Itu Berlebihan

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:55 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Saran agar Anwar Usman mundur dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melamar Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai berlebihan. Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Prof Romli Atmasasmita .

Menurut Romli, saran itu berlebihan karena rasionalitas melebihi akal sehat dan budaya timur, juga karena melanggar syarat pengangkatan dan pemberhentian anggota/ketua MK.



"Mereka lupa asas legalitas dan tidak mampu membedakan dengan nalar yang sehat perbedaan antara pernikahan (privat) dan publik, apalag mana perbuatan tercela dan bukan," ujar Romli, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, sejumlah ahli hukum tata negara dan pengamat menyarankan Anwar Usman mundur jika menikah dengan adik Jokowi. Saran itu antara lain disampaikan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!