Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:02 WIB
Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja pada 2016-2021. Dua lokasi di antaranya di kantor Kemendag. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja pada 2016-2021, Senin (21/3/2022). Dua lokasi di antaranya adalah Kantor Kementerian Perdagangan ( Kemendag ).

"Artinya ada dua tempat lembaga pemerintah yang kita lakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/3/2022).



Lokasi penggeledahan yaitu Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9, Kemendag RI. "Melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa satu unit flashdisk merek Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," katanya.

Baca juga: DPR Minta Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Besi dan Baja

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!