DPR Minta Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Besi dan Baja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat. Kata Habiburokhman, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus itu menjadi perhatian Komisi III DPR.
“Kejaksaan harus mengusut semua pihak yang terlibat, karena ini pasti merupakan jaringan mafia impor besi dan baja yang tidak bekerja sendiri dan sangat mungkin melibatkan oknum-oknum yang memiliki kewenangan terkait proses impor,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menilai perilaku tersebut sangat merugikan negara. Apalagi, kata dia, isu mafia impor besi dan baja sudah cukup lama terdengar, bahkan sudah ramai dibicarakan di DPR.
“Kami akan mengawal kasus ini, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga mengapresiasi Jampidsus yang telah bekerja untuk melakukan pengusutan masalah yang berpotensi merugikan negara kita,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat sedang didalami oleh Kejaksaan Agung. Hal tersebut menyusul pengusutan perkara mafia pelabuhan.
Lihat Juga: Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara, Menko Yusril: Bagian Amnesti dan Abolisi
“Kejaksaan harus mengusut semua pihak yang terlibat, karena ini pasti merupakan jaringan mafia impor besi dan baja yang tidak bekerja sendiri dan sangat mungkin melibatkan oknum-oknum yang memiliki kewenangan terkait proses impor,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menilai perilaku tersebut sangat merugikan negara. Apalagi, kata dia, isu mafia impor besi dan baja sudah cukup lama terdengar, bahkan sudah ramai dibicarakan di DPR.
“Kami akan mengawal kasus ini, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga mengapresiasi Jampidsus yang telah bekerja untuk melakukan pengusutan masalah yang berpotensi merugikan negara kita,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat sedang didalami oleh Kejaksaan Agung. Hal tersebut menyusul pengusutan perkara mafia pelabuhan.
Lihat Juga: Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara, Menko Yusril: Bagian Amnesti dan Abolisi
(rca)