KPU Kembali Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024
Selasa, 22 Maret 2022 - 13:45 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ilham Saputra kembali menegaskan tidak ada penundaan Pemilu 2024 . KPU terus mempersiapkan dan melanjutkan tahapan pemilu sesuai jadwal.
"Jadi nggak ada lagi pertanyaan bagaimana soal penundaan Pemilu, KPU bekerja sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang," kata Ilham saat membuka kegiatan simulasi penyederhanaan surat suara yang dilaksanakan di halaman kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ilham menegaskan bahwa simulasi penyederhanaan surat suara sebagai bentuk keseriusan KPU periode 2017-2022 mempersiapkan dan melanjutkan sejumlah tahapan Pemilu 2024. Pihaknya tak ingin terjebak dalam wacana-wacana yang berkembang belakangan ini.
Ilham berharap semua yang telah dipersiapkan KPU bisa diteruskan dengan baik oleh KPU periode 2022-2027 terkait tahapan-tahapan Pemilu 2024.
Dalam simulasi ini, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS). TPS pertama, digunakan untuk simulasi 3 model surat suara, sementara TPS kedua digunakan untuk simulasi 2 lembar surat suara.
"Jadi kami ingin sekali mengetahui bagaimana kesan bapak ibu sekalian terhadap penyederhanaan surat suara yang sudah kita siapkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Baca juga: Yudi Latif: Penundaan Pemilu Menghancurkan Demokrasi
"Jadi nggak ada lagi pertanyaan bagaimana soal penundaan Pemilu, KPU bekerja sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang," kata Ilham saat membuka kegiatan simulasi penyederhanaan surat suara yang dilaksanakan di halaman kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ilham menegaskan bahwa simulasi penyederhanaan surat suara sebagai bentuk keseriusan KPU periode 2017-2022 mempersiapkan dan melanjutkan sejumlah tahapan Pemilu 2024. Pihaknya tak ingin terjebak dalam wacana-wacana yang berkembang belakangan ini.
Ilham berharap semua yang telah dipersiapkan KPU bisa diteruskan dengan baik oleh KPU periode 2022-2027 terkait tahapan-tahapan Pemilu 2024.
Dalam simulasi ini, KPU menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS). TPS pertama, digunakan untuk simulasi 3 model surat suara, sementara TPS kedua digunakan untuk simulasi 2 lembar surat suara.
"Jadi kami ingin sekali mengetahui bagaimana kesan bapak ibu sekalian terhadap penyederhanaan surat suara yang sudah kita siapkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Baca juga: Yudi Latif: Penundaan Pemilu Menghancurkan Demokrasi
(abd)
tulis komentar anda