Bareskrim Dalami Keberadaan Pemilik Binomo di Negara Kepulauan Karibia
Jum'at, 18 Maret 2022 - 14:16 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPATK soal dugaan pemilik platform Aplikasi Binomo di Negara Kepulauan Karibia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPATK soal dugaan pemilik platform Aplikasi Binomo berada di Negara Kepulauan Karibia.
"Masih didalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, Polri akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami hal tersebut. "Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK (Indra Kenz)," ujar Gatot.
Baca juga: Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang Siang Ini
"Masih didalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, Polri akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami hal tersebut. "Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK (Indra Kenz)," ujar Gatot.
Baca juga: Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangerang Siang Ini
Lihat Juga :