Bareskrim Dalami Keberadaan Pemilik Binomo di Negara Kepulauan Karibia

Jum'at, 18 Maret 2022 - 14:16 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPATK soal dugaan pemilik platform Aplikasi Binomo di Negara Kepulauan Karibia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPATK soal dugaan pemilik platform Aplikasi Binomo berada di Negara Kepulauan Karibia.

"Masih didalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, Polri akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami hal tersebut. "Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK (Indra Kenz)," ujar Gatot.





Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan ada aliran dana ke luar negeri yang memiliki nilai nominal signifikan menuju rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.



Ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri. "Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan, Jumat (18/3/2022).

Dari pengungkapan tersebut, Ivan menduga penerima dana tersebut merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Ivan merinci total aliran dana investasi ilegal yang terkait opsi biner, judi online, robot trading hingga platform tak berizin periode September 2020 - Desember 2021 mencapai 7,9 juta euro.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More