IBSW Dukung KSP Kawal RUU PPRT

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:07 WIB
Seperti diketahui, sejak 2004 hingga 2021, RUU PPRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Pada 2020, RUU ini selesai dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus).

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan, apakah RUU ini akan menjadi RUU inisiatif untuk kemudian dibahas lebih jauh dan disahkan.

Moeldoko mengatakan, pembahasan dan pengesahan sebuah RUU seringkali harus melewati jalan panjang, yang tidak selalu searah dengan harapan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas kalangan secara terus menerus.

Ia memastikan, KSP sudah merespons perkembangan isu RUU PPRT. KSP juga sudah membuka komunikasi dengan masyarakat sipil dan melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"KSP memberikan perhatian serius terhadap isu RUU PPRT. Sebab, keberadaan PRT dengan jumlah lebih dari 4 juta orang menjadi sangat signifikan untuk mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat," tutur Moeldoko.

"Negara hadir untuk melindungi PRT, dan sudah saatnya Indonesia punya UU PPRT sebagai payung hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga," tutupnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More