IBSW Dukung KSP Kawal RUU PPRT

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:07 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ) Moeldoko akan menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal ini mendapat dukungan dari Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW).

Baca juga: Jaminan Sosial Pekerja Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Para Pekerja



"Saya mendukung upaya KSP dalam menginisiasi pembentukan Gugus Tugas RUU PPRT. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pada rakyatnya, termasuk perlindungan pada PRT," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, Rabu (16/3/2022).

Menurut Nova, UU PPRT menjadi kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja. PRT adalah warga negara yang perlu perlindungan hukum. Apalagi saat ini tatanan sosial yang berlaku sering kurang berpihak kepada nasib mereka.

Ia menyebutkan, jumlah PRT cukup besar. Menurut survei tim dari Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) dan Universitas Indonesia pada 2015, jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta jiwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!