Moeldoko: Pemeriksaan Hasto oleh KPK karena Ada Pertimbangan Hukum
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:08 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Krityanto oleh KPK karena ada pertimbangan hukum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Krityanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan tindakannya yang vokal mengkritik Istana belakangan ini. Moeldoko meyakini lembaga antikorupsi itu memiliki pertimbangan hukum untuk memanggil dan memeriksa Hasto.
"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, Moeldoko membantah adanya anggapan arahan dari Istana perihal pemanggilan dan pemeriksaan Hasto oleh KPK.
Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
"Arahan apalagi?" Tanya Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku , buronan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, Moeldoko membantah adanya anggapan arahan dari Istana perihal pemanggilan dan pemeriksaan Hasto oleh KPK.
Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
"Arahan apalagi?" Tanya Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku , buronan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Lihat Juga :