Moeldoko: Pemeriksaan Hasto oleh KPK karena Ada Pertimbangan Hukum

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:08 WIB
loading...
Moeldoko: Pemeriksaan...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Krityanto oleh KPK karena ada pertimbangan hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Krityanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan tindakannya yang vokal mengkritik Istana belakangan ini. Moeldoko meyakini lembaga antikorupsi itu memiliki pertimbangan hukum untuk memanggil dan memeriksa Hasto.

"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Moeldoko membantah adanya anggapan arahan dari Istana perihal pemanggilan dan pemeriksaan Hasto oleh KPK.

Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

"Arahan apalagi?" Tanya Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin, 10 Juni 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku , buronan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved