Mendagri Tetapkan 18 Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1

Selasa, 15 Maret 2022 - 03:52 WIB
Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 3, di antaranya:

1. Aceh

Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

2. Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tebing Tinggi.

3. Sumatera Barat

Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman.

4. Riau

Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More