Mendagri Tetapkan 18 Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 1

Selasa, 15 Maret 2022 - 03:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian menetapkan 18 daerah di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Leval 1. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di luar wilayah Jawa dan Bali. Instruksi ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken pada 14 Februari 2022.

"Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam Inmendagri No. 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif tanggal 15- 28 Maret 2022," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (15/3/2022) dini hari.



Safrizal menyampaikan, wilayah di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik di mana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2. Pada pemberlakuan PPKM kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.





"Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan Level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah," ujarnya.

Dalam periode PPKM kali ini, berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 1, di antaranya:

1. Sumatera Utara

Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More