Pelabelan Korban Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:33 WIB
Baca juga: 6 Film Indonesia tentang Kekerasan Seksual, Ada yang dari Kisah Nyata
Melalui data Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Pusdatin Kemkes RI) disampaikan situasi kesehatan dan kejiwaan di Indonesia baik secara global maupun nasional. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2018 menunjukkan gangguan depresi sudah mulai sejak rentang usia remaja 15-24 tahun, dengan prevalansi 6,2% (Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, 2019). Hal ini juga diperkuat oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono dalam acara Pertemuan Nasional Program Permasalahan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA,. Anung menyatakan kesehatan jiwa masih dipandang sebelah mata, kerancuan dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait menganggap masalah kesehatan jiwa bukan sebagai penyakit.
Selain itu, Agusno (2011) (Purnama dkk, 2016: 30-31) menyatakan akar permasalahan pada kesehatan mental berasal dari tiga inti pokok yakni pemahaman masyarakat tentang gangguan jiwa, stigma mengenai gangguan jiwa yang berkembang di masyarakat, serta tidak meratanya pelayanan kesehatan mental. Dalam arti, selama akar permasalahan belum selesai maka isu kesehatan mental akan selalu menjadi isu utama global. Kemudian di sisi lain terciptanya penilaian sosial dari lingkaran ruang lingkup membuat mereka yang ingin memeriksakan dirinya timbul rasa cemas dan takut akan labelisasi 'gila' yang
diberikan oleh lingkaran tersebut yakni significant others, peer group-nya. Ini juga yang membuat kekerasan seksual menjadi sangat sulit untuk diungkap dan ditangani, karena salah satu alasannya adalah sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat yang telah terbentuk.
Pengaruh faktor lingkungan dapat mengubah perilakunya sehingga, fenomena ini disebut sebagai psikologi sosial yang dijelaskan oleh Nurrachman (2008) (Soeparno, 2011: 18) bahwa pengakuan terhadap perilaku individu secara kritis dipengaruhi oleh apa yang terjadi di luar diri dalam lingkungannya. Psikologi sosial berfokus pada individu dan bagaimana kontribusi lingkungan, serta bagaimana hal tersebut merupakan hasil bentukan lingkungannya. Di sini juga, saat proses seseorang ingin melakukan pemulihan dirinya maka faktor lingkungan menjadi supporting system-nya. Apabila lingkungannya tidak mendukung maka sifat dasar diri kita yang melakukan komparasi sosial ketika melakukan interaksi komunikasi antara diri kita dengan orang di luar diri akan memengaruhi dalam proses pemulihan tersebut yang nantinya memengaruhi juga proses pembentukan konsep diri yang cenderung negatif.
Melalui data Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Pusdatin Kemkes RI) disampaikan situasi kesehatan dan kejiwaan di Indonesia baik secara global maupun nasional. Hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2018 menunjukkan gangguan depresi sudah mulai sejak rentang usia remaja 15-24 tahun, dengan prevalansi 6,2% (Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, 2019). Hal ini juga diperkuat oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono dalam acara Pertemuan Nasional Program Permasalahan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA,. Anung menyatakan kesehatan jiwa masih dipandang sebelah mata, kerancuan dan kurangnya pengetahuan masyarakat terkait menganggap masalah kesehatan jiwa bukan sebagai penyakit.
Selain itu, Agusno (2011) (Purnama dkk, 2016: 30-31) menyatakan akar permasalahan pada kesehatan mental berasal dari tiga inti pokok yakni pemahaman masyarakat tentang gangguan jiwa, stigma mengenai gangguan jiwa yang berkembang di masyarakat, serta tidak meratanya pelayanan kesehatan mental. Dalam arti, selama akar permasalahan belum selesai maka isu kesehatan mental akan selalu menjadi isu utama global. Kemudian di sisi lain terciptanya penilaian sosial dari lingkaran ruang lingkup membuat mereka yang ingin memeriksakan dirinya timbul rasa cemas dan takut akan labelisasi 'gila' yang
diberikan oleh lingkaran tersebut yakni significant others, peer group-nya. Ini juga yang membuat kekerasan seksual menjadi sangat sulit untuk diungkap dan ditangani, karena salah satu alasannya adalah sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat yang telah terbentuk.
Pengaruh faktor lingkungan dapat mengubah perilakunya sehingga, fenomena ini disebut sebagai psikologi sosial yang dijelaskan oleh Nurrachman (2008) (Soeparno, 2011: 18) bahwa pengakuan terhadap perilaku individu secara kritis dipengaruhi oleh apa yang terjadi di luar diri dalam lingkungannya. Psikologi sosial berfokus pada individu dan bagaimana kontribusi lingkungan, serta bagaimana hal tersebut merupakan hasil bentukan lingkungannya. Di sini juga, saat proses seseorang ingin melakukan pemulihan dirinya maka faktor lingkungan menjadi supporting system-nya. Apabila lingkungannya tidak mendukung maka sifat dasar diri kita yang melakukan komparasi sosial ketika melakukan interaksi komunikasi antara diri kita dengan orang di luar diri akan memengaruhi dalam proses pemulihan tersebut yang nantinya memengaruhi juga proses pembentukan konsep diri yang cenderung negatif.
Lihat Juga :