Usulan Kenaikan Biaya Haji 2022 Tak Rasional, Partai Perindo: Harus Ditolak
Jum'at, 18 Februari 2022 - 20:40 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menanggapi usulan kenaikan biaya haji 2022 oleh Menteri Agama, Yaqut Choulil Qoumas sebagai kebijakan yang belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan empati kepada calon jamaah haji. Jika mengabaikan kedua aspek tersebut, Perindo menegaskan kebijakan tersebut harus ditolak.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat (18/2/2022). Baca juga: Partai Perindo: Kenaikan Biaya Ibadah Haji di Masa Pandemi Kurang Tepat
"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," ujar Khaliq, Jumat (18/2/2022).
Akan tetapi, Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.
"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," tutur Khaliq.
Diketahui, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," ujar Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/2/2022).
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia.
Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat (18/2/2022). Baca juga: Partai Perindo: Kenaikan Biaya Ibadah Haji di Masa Pandemi Kurang Tepat
"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," ujar Khaliq, Jumat (18/2/2022).
Akan tetapi, Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.
"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," tutur Khaliq.
Diketahui, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," ujar Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat (18/2/2022).
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia.
Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.
(kri)
tulis komentar anda