Komponen Ini Jadi Penyebab Biaya Haji 2022 Diusulkan Naik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Ditjen PHU Kemenag Subhan Cholid mengatakan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M naik sebesar Rp45 juta dikarenakan adanya perubahan beberapa komponen biaya yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Seperti biaya karantina seusai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini pun juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi.
"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 Real di 2022 ini menjadi 403 Real. Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat (18/2/2022)
Selain itu, Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jamaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jamaah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sari sisi konsumsi, mengingat jamaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jamaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari. "Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini," ujar dia.
Subhan menambahkan, usulan biaya haji Rp45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Lalu selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD sesuai dengan komposisi seperti tahun-tahun sebelumnya. Subhan mengatakan kenaikan harga tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan perkembangan pada saat ini.
"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan," kata dia.
Seperti biaya karantina seusai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini pun juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi.
"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 Real di 2022 ini menjadi 403 Real. Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat (18/2/2022)
Selain itu, Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jamaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jamaah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sari sisi konsumsi, mengingat jamaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jamaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari. "Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini," ujar dia.
Subhan menambahkan, usulan biaya haji Rp45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Lalu selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD sesuai dengan komposisi seperti tahun-tahun sebelumnya. Subhan mengatakan kenaikan harga tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan perkembangan pada saat ini.
"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan," kata dia.
(cip)