Bareskrim Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah
Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:11 WIB
Diberitakan sebelumnya, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, resmi melaporkan pendakwah Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian, ke Bareskrim Polri. Laporan itu dikatakan resmi setelah pihak Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim.
Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah
"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 17 Februari 2022, malam.
Sandy menyebut, pihaknya tidak akan membukakan pintu damai terhadap Khalid Basalamah terkait pernyataannya yang dituding telah menghina salah satu kebudayaan Indonesia yakni wayang. "Karena kita sudah memberikan ini kepada kepolisian ya kita serahkan kepolisian. Ya harusnya kalau kita sudah masukin laporan artinya sudah tidak ada pintu damai," ujar Sandy.
Khalid Basalamah saat ini memang tengah menjadi sorotan publik lantaran isi ceramahnya. Dalam video berdakwahnya yang viral, Khalid menyatakan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.
Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah
"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 17 Februari 2022, malam.
Sandy menyebut, pihaknya tidak akan membukakan pintu damai terhadap Khalid Basalamah terkait pernyataannya yang dituding telah menghina salah satu kebudayaan Indonesia yakni wayang. "Karena kita sudah memberikan ini kepada kepolisian ya kita serahkan kepolisian. Ya harusnya kalau kita sudah masukin laporan artinya sudah tidak ada pintu damai," ujar Sandy.
Khalid Basalamah saat ini memang tengah menjadi sorotan publik lantaran isi ceramahnya. Dalam video berdakwahnya yang viral, Khalid menyatakan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.
(cip)
Lihat Juga :