Bareskrim Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah

Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Bareskrim Terima Laporan...
Bareskrim Polri menerima laporan yang diajukan Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menerima laporan yang diajukan oleh Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila sekaligus aktor Sandy Tumiwa Jumat (18/2/2022). Adapun Sandy melaporkan penceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan ujaran kebencian.

"Kami sampaikan laporan saudara ST (Sandy Tumiwa), Bareskrim telah menerima laporannya," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (18/2/2022).

Adapun pelaporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tertaanggal 17 Februari 2022. "Tentang peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tuturnya.

Baca juga: Polemik Ceramah Wayang Haram, Gerindra Pasang Badan Bela Ustaz Khalid Basalamah

Diberitakan sebelumnya, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa, resmi melaporkan pendakwah Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian, ke Bareskrim Polri. Laporan itu dikatakan resmi setelah pihak Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim.

Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 17 Februari 2022, malam.

Sandy menyebut, pihaknya tidak akan membukakan pintu damai terhadap Khalid Basalamah terkait pernyataannya yang dituding telah menghina salah satu kebudayaan Indonesia yakni wayang. "Karena kita sudah memberikan ini kepada kepolisian ya kita serahkan kepolisian. Ya harusnya kalau kita sudah masukin laporan artinya sudah tidak ada pintu damai," ujar Sandy.

Khalid Basalamah saat ini memang tengah menjadi sorotan publik lantaran isi ceramahnya. Dalam video berdakwahnya yang viral, Khalid menyatakan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved