Kelangkaan Minyak Goreng Seperti Jalan Tiada Ujung
Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:53 WIB
Kalaupun ada stok minyak goreng di pasar tapi harga yang ditawarkan masih dengan harga yang sudah melonjak. Ini bukan kata saya. Tapi begitu berita wartawan di media di seluruh daerah di Tanah Air. Berita sudah terkonfirmasi dengan mudah karena itu tadi: hasil "berburu" ibu-ibu di banyak pasar. Selebihnya, media banyak menyajikan polemik panjang para pakar kebijakan publik dan stakeholder terkait minyak goreng itu. Para produsen berdalih, kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri menyesuaikan dengan patokan harga minyak sawit (CPO) global. Di pasaran, harga minyak goreng berada di kisaran Rp20.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Perdagangan sebesar Rp11.500 per liter.
Subsidi pemerintah triliunan rupiah, seperti cuma mengalir ke laut. Hingga pun kebijakan berubah yang menetapkan "domestic market obligation" (DMO) dan "domestic price obligation" (DPO) yang efektif 1 Februari. Tetap saja tak memperbaiki keadaan.
DMO adalah kewajiban produsen yang melakukan ekspor CPO untuk memasok 20% kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Sedangkan DPO aturan yang menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per liter.
Baca juga: Holding BUMN Pangan Turun Tangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat dari Aceh-Papua
Dalam keterangannya, tanggal 6 Februari lalu Muhammad Lutfi, mengatakan aturan DMO dan DPO CPO solusi untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri. Dia menjamin tidak akan mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri. Sudah lebih dua minggu setelah DMO dan DPO CPO tak menghentikan ibu-ibu rumah tangga merepet.
Tidak Ada Itu Minyak Goreng Murah
Program minyak murah pemerintah justru menambah kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut. Di ritel modern, rak-rak komoditas lebih sering terlihat kosong. Sejurus dengan keadaan pedagang pasar tradisional maupun warung-warung.
Situasi tetap sama sejak bulan November tahun lalu, awal minyak goreng hilang di pasar. Akhir November, kita catat harga minyak goreng sudah berada di level Rp17.000 per liter. Harga itu terus melonjak hingga akhir tahun 2021 yang dipatok dengan harga Rp18.000 sampai Rp19.000 per liter.
Tren itu berlanjut hingga masuk tahun 2022. Di beberapa daerah, harga minyak goreng bahkan menembus Rp25.000 per liter. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sampai mencurigai ada praktik kartel di balik kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng. Kita pun menduga sama. Banyak pihak yang menduga begitu.
"Keadaan itulah yang kita pantau dan awasi ketat sekarang. Mulai hari ini, semua pejabat Kemendag turun ke lapangan untuk mengetahui masalah di masing-masing wilayah dan mengambil langkah," kata Suhanto, Sekjen Kementerian Perdagangan, Kamis( 17/2/2022) malam.
Subsidi pemerintah triliunan rupiah, seperti cuma mengalir ke laut. Hingga pun kebijakan berubah yang menetapkan "domestic market obligation" (DMO) dan "domestic price obligation" (DPO) yang efektif 1 Februari. Tetap saja tak memperbaiki keadaan.
DMO adalah kewajiban produsen yang melakukan ekspor CPO untuk memasok 20% kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Sedangkan DPO aturan yang menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per liter.
Baca juga: Holding BUMN Pangan Turun Tangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat dari Aceh-Papua
Dalam keterangannya, tanggal 6 Februari lalu Muhammad Lutfi, mengatakan aturan DMO dan DPO CPO solusi untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri. Dia menjamin tidak akan mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri. Sudah lebih dua minggu setelah DMO dan DPO CPO tak menghentikan ibu-ibu rumah tangga merepet.
Tidak Ada Itu Minyak Goreng Murah
Program minyak murah pemerintah justru menambah kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut. Di ritel modern, rak-rak komoditas lebih sering terlihat kosong. Sejurus dengan keadaan pedagang pasar tradisional maupun warung-warung.
Situasi tetap sama sejak bulan November tahun lalu, awal minyak goreng hilang di pasar. Akhir November, kita catat harga minyak goreng sudah berada di level Rp17.000 per liter. Harga itu terus melonjak hingga akhir tahun 2021 yang dipatok dengan harga Rp18.000 sampai Rp19.000 per liter.
Tren itu berlanjut hingga masuk tahun 2022. Di beberapa daerah, harga minyak goreng bahkan menembus Rp25.000 per liter. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sampai mencurigai ada praktik kartel di balik kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng. Kita pun menduga sama. Banyak pihak yang menduga begitu.
"Keadaan itulah yang kita pantau dan awasi ketat sekarang. Mulai hari ini, semua pejabat Kemendag turun ke lapangan untuk mengetahui masalah di masing-masing wilayah dan mengambil langkah," kata Suhanto, Sekjen Kementerian Perdagangan, Kamis( 17/2/2022) malam.
Lihat Juga :
tulis komentar anda