Usul Perkecil Ukuran Surat Suara, Calon Anggota KPU Ini Disentil DPR

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:52 WIB
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz saat menjalani fit and proper test di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Viryan Aziz mengusulkan agar ukuran surat suara diubah jadi lebih kecil. Hal ini sebagai bagian penyederhanaan dan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.

Usul itu disampaikan Viryan Aziz yang merupakan calon petahana saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (15/2/2022). Namun, apa yang disampaikan Viryan Aziz itu mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro.



Agung mempertanyakan alasan Viryan Azis baru mengusulkan penyederhanaan surat suara saat mengikuti seleksi anggota KPU periode 2022-2027. Agung menyebut, Viryan tidak menerapkan perubahan ukuran surat suara saat menjabat anggota KPU periode saat ini.

Baca juga: Dinilai Bisa Jadi Dirjen, Calon Anggota KPU Ini Ditanya Motivasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!