5 Anggota DPD Nyusul Ajukan Gugatan Presidential Threshold

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:34 WIB
Selain itu, kelima anggota DPD tersebut mengajukan keberatan terkait pertentangan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Mereka meyakini ketentuan pencalonan capres dan cawapres berdasarkan UUD 1945 itu bertentangan dengan syarat ambang batas 20% yang dicantumkan pasal 222.

Baca juga: Gugatan Partai Ummat soal Presidential Threshold Mulai Disidangkan MK



"Ketentuan pasal 6A ayat (2) bukan lagi menjadi open legal policy, melainkan close legal policy karena sudah disebutkan syarat calon presiden dan wakil presiden agar dapat dicalonkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tengah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 0%. Hal ini pun mendapat dukungan dari Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali.

Dukungan tersebut disampaikan Effendi Gazali saat menemui LaNyalla di rumah dinas Ketua DPD RI kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Menurut Effendi Gazali, Presidential Threshold sudah seharusnya 0% untuk memberikan kesempatan putra dan putri terbaik bangsa ini ikut andil membangun bangsa. "Saya kira memang sudah semestinya Presidential Threshold itu 0%. Ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa, agar Republik ini tak dikooptasi oleh oligarki," kata Effendi Gazali.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More