5 Anggota DPD Nyusul Ajukan Gugatan Presidential Threshold

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:34 WIB
loading...
5 Anggota DPD Nyusul...
Lima anggota DPD RI mengajukan gugatan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemohon pengujian presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bertambah. Tak tanggung-tanggung, lima anggota DPD RI bersepakat mengajukan gugatan pada Pasal 222 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Pengajuan permohonan ini dilakukan oleh lembaga hukum SAY n' Partners pada tanggal 10 Februari 2022. Kelima anggota DPR tersebut adalah:

1. Ajbar (Anggota DPD RI)
2. Muhammad J. Wartabone (Anggota DPD RI)
3. Eni Sumarni (Anggota DPD RI)
4. M. Syukur (Anggota DPD RI)
5. Abdul Rachman Thaha (Anggota DPD RI)



Pengajuan gugatan ini didasarkan pada dalil pemohon yang mengalami kerugian hak konstitusional. Mereka mengaku hak konstitusional sebagai pemilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden dirugikan akibat berlakunya ketentuan Pasal 222.

"Karena pasal a quo membatasi pilihan para pemohon dalam memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu itu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa persyaratan yang memberatkan pihak-pihak atau warga negara yang ingin ikut serta dalam pemerintahan termasuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," ujar pemohon melalui keterangan, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, kelima anggota DPD tersebut mengajukan keberatan terkait pertentangan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Mereka meyakini ketentuan pencalonan capres dan cawapres berdasarkan UUD 1945 itu bertentangan dengan syarat ambang batas 20% yang dicantumkan pasal 222.

Baca juga: Gugatan Partai Ummat soal Presidential Threshold Mulai Disidangkan MK

"Ketentuan pasal 6A ayat (2) bukan lagi menjadi open legal policy, melainkan close legal policy karena sudah disebutkan syarat calon presiden dan wakil presiden agar dapat dicalonkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tengah memperjuangkan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 0%. Hal ini pun mendapat dukungan dari Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali.

Dukungan tersebut disampaikan Effendi Gazali saat menemui LaNyalla di rumah dinas Ketua DPD RI kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Menurut Effendi Gazali, Presidential Threshold sudah seharusnya 0% untuk memberikan kesempatan putra dan putri terbaik bangsa ini ikut andil membangun bangsa. "Saya kira memang sudah semestinya Presidential Threshold itu 0%. Ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa, agar Republik ini tak dikooptasi oleh oligarki," kata Effendi Gazali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Rekomendasi
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved