Pelanggaran HAM Paniai, Jenderal Andika Persilakan Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:07 WIB
Andika menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang tentang Peradilan Militer yang penting bahwa perizinannya berasal dari TNI. Dalam kesempatan itu, Andika menekankan untuk tidak meninggalkan kesan bahwa TNI membatasi pemeriksaan dan tidak berlama-lama.

"Yang penting serah terimanya yang jelas. Sehingga kita jangan sampai ada kesan seolah-olah supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi, enggak. Bebas," kata Andika. "Sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: 2 Anggota Polri Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!