2 Anggota Polri Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua anggota Polri diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua pada 2014. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil laporan Tim Terpadu Investigasi.
"Melakukan pemeriksaan dua orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022) malam.
Leonard menjelaskan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada dua hari yakni pada Rabu dan Kamis (9-10/2/2022). Pemeriksaan pada Rabu terhadap seorang anggota polisi untuk mencari tahu tentang proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
Selanjutnya, Kamis juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari polisi untuk menjelaskan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM Berat tanggal 7 dan 8 Desember 2014 di Paniai.
Kendati demikian, Leonard tidak menjelaskan identitas dan rincian pemeriksaan para saksi tersebut. Dia menyebut identitas tidak dapat diungkap demi kepentingan penyidik. "Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," imbuh Leonard.
Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang, yakni 6 dari sipil, 15 polisi, dan 18 TNI. Dalam mengungkap HAM Berat Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan
Lihat Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar
"Melakukan pemeriksaan dua orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022) malam.
Leonard menjelaskan, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada dua hari yakni pada Rabu dan Kamis (9-10/2/2022). Pemeriksaan pada Rabu terhadap seorang anggota polisi untuk mencari tahu tentang proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
Selanjutnya, Kamis juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari polisi untuk menjelaskan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM Berat tanggal 7 dan 8 Desember 2014 di Paniai.
Kendati demikian, Leonard tidak menjelaskan identitas dan rincian pemeriksaan para saksi tersebut. Dia menyebut identitas tidak dapat diungkap demi kepentingan penyidik. "Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," imbuh Leonard.
Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang, yakni 6 dari sipil, 15 polisi, dan 18 TNI. Dalam mengungkap HAM Berat Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan
Lihat Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar
(abd)