Usulkan 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Pertimbangan KPU

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:37 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pertimbangan dalam mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memiliki pertimbangan dalam mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Salah satunya, karena ingin memberikan kesetaraan bagi peserta pemilu baru dengan yang lama.

"Jadi dalam konteks keadilan pemilu, kesetaraan peserta pemilu, maka ya kita harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilu dan calon untuk mengenalkan diri, menawarkan visi misi, lalu kemudian mempersuasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya untuk mereka," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara yang digelar Kode Inisiatif secara daring, Jumat (4/2/2022).



Pramono menjelaskan, pemilih untuk menjatuhkan pilihannya itu harus melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengenalan terhadap peserta pemilu yang akan tampil di 2024.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pemilu 2024 Suram, Kok Bisa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!