Azis Syamsuddin Bacakan Pembelaan Sambil Menangis, Begini Tanggapan KPK

Selasa, 01 Februari 2022 - 18:57 WIB
Ali menambahkan, penanganan perkara yang dilakukan KPK telah melalui koridor aturan dan hukum yang berlaku. "Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku," tambah Ali menjelaskan.

Baca juga: Masinton PDIP Jenguk Azis Syamsudin di Pengadilan: Namanya juga Teman

Untuk diketahui, majelis hakim akan memutuskan kasus perkara Azis pada 14 Februari 2022 mendatang. "Diundur, ditetapkan dan disidangkan kembali pada hari Senin, 14 Februari 2022 pada pukul 10.00 WIB dengan acara putusan," ujar majelis hakim pasca pembacaan pleidoi Azis pada Senin, 31 Januari 2022.

Saat ditemui awak media, Azis menilai hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan. Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya ajak semua komponen penegak hukum agar menghormati proses penegakkan hukum ini dengan tidak memberi komentar. Karena biarkan hakim memutus berdasarkan dengan fakta hukum yang berkembang dan keyakinan beliau sebagai perpanjangan Tuhan yang akan memutus perkara ini pada 14 Februari 2022," pungkas Azis pascapersidangan kemarin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!