Pekerjaan Rumah Transformasi ala Jokowi
Senin, 31 Januari 2022 - 09:36 WIB
Terkait hilirisasi, Jokowi tak bosan-bosan menyampaikan bahwa peningkatan nilai tambah menjadi alasan utama agar komoditas nasional diolah di dalam negeri. Ini karena multiflier efeknya akan merembet ke sektor ekonomi lain yang masuk dalam rantai pasok industrinya. Begitu pun di sektor tenaga kerja, akan tercipta dengan sendirinya apabila industrinya berkembang.
Transformasi lain yang juga gencar dilakukan adalah perubahan pola penggunaan energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini dilakukan dengan terus dikembangkannya pasokan energi baru dan terbarukan ke sistem energi nasional.
Akan tetapi, untuk sektor energi pemerintah mesti ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan. Dorongan dunia internasional agar Indonesia turut menurunkan efek gas rumah kaca sudah seharusnya disikapi dengan membuat aturan yang menguntungkan semua pihak.
Misalnya saja dalam implementasi energi ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan batu bara atau minyak bumi dan beralih ke sumber energi non fosil. Regulasi yang ada nantinya harus mengakomodasi kepentingan pelaku usaha, masyarakat, dan stakeholders lain yang terkait.
Jangan sampai kekhawatiran bahwa penggunaan energi baru dan terbarukan yang dari sisi biaya lebih mahal sehingga merugikan masyarakat menjadi kenyataan. Perlu formulasi khusus dengan mempertimbangkan aspek daya beli, keekonomian, kebermanfaatan, dan keunggulan sumber daya yang dimiliki.
Maka, sudah selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa ini turut mengawal agar segala bentuk transformasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan sesuai jalurnya. Tanpa ada yang dirugikan, dan menguntungkan pihak lain.
Transformasi lain yang juga gencar dilakukan adalah perubahan pola penggunaan energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini dilakukan dengan terus dikembangkannya pasokan energi baru dan terbarukan ke sistem energi nasional.
Akan tetapi, untuk sektor energi pemerintah mesti ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan. Dorongan dunia internasional agar Indonesia turut menurunkan efek gas rumah kaca sudah seharusnya disikapi dengan membuat aturan yang menguntungkan semua pihak.
Misalnya saja dalam implementasi energi ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan batu bara atau minyak bumi dan beralih ke sumber energi non fosil. Regulasi yang ada nantinya harus mengakomodasi kepentingan pelaku usaha, masyarakat, dan stakeholders lain yang terkait.
Jangan sampai kekhawatiran bahwa penggunaan energi baru dan terbarukan yang dari sisi biaya lebih mahal sehingga merugikan masyarakat menjadi kenyataan. Perlu formulasi khusus dengan mempertimbangkan aspek daya beli, keekonomian, kebermanfaatan, dan keunggulan sumber daya yang dimiliki.
Maka, sudah selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa ini turut mengawal agar segala bentuk transformasi yang dilakukan pemerintah bisa berjalan sesuai jalurnya. Tanpa ada yang dirugikan, dan menguntungkan pihak lain.
(ynt)
tulis komentar anda