Pekerjaan Rumah Transformasi ala Jokowi

Senin, 31 Januari 2022 - 09:36 WIB
Hilirisasi menjadi salah satu bagian dari transformasi di era pemerintahan Jokowi. FOTO/TAHYUDIN
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar melakukan berbagai transformasi di segala bidang pembangunan. Sejumlah perubahan mendasar dilakukan demi terciptanya daya saing Indonesia yang lebih baik di dunia internasional.

Langkah ini dilakukan karena disadari bahwa selama ini pengelolaan pembangunan masih kurang efektif. Selain itu, paradigma pembangunan ekonomi juga kini telah berubah. Pola inilah yang kemudian menjadi acuan Jokowi dalam membuat sejumlah kebijakan transformasi yang diharapkan dapat membuat ekonomi nasional kian kompetitif.

Entah berapa kali ajakan transformasi ke arah yang lebih baik ini disampaikan oleh Presiden. Mulai dari siding kabinet, di hadapan DPR, organisasi masyarakat, hingga organisas profesi. Yang teranyar, ikhwal transformasi ini disampaikan Kepala Negara pada saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1).



Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai transformasi mulai dari hilirisasi industri, transformasi digital, transisi menuju energi hijau, hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) .

Selain empat sasaran transformasi di atas, sebenarnya ada satu lagi yang sedang dilakukan perubahan besar-besaran di tataran pemerintah. Yakni, transformasi struktural di bidang kepegawaian negara alias aparatur sipil negara (ASN). Sektor ini termasuk penting karena bagaimanapun ASN sangat berperan dalam jalannya birokrasi di Tanah Air.

Dari sejumlah transformasi tersebut, yang sedang menjadi perhatian besar oleh pemerintah adalah hilirisasi industri. Pemerintah di era pascareformasi ini rupanya telah menyadari model pembangunan kini telah berubah. Pemanfaatan sumber daya alam pun kini mulai bergeser. Dari yang tadinya mengandalkan ekspor komoditas mentah, ke depan akan diubah menjadi ekspor hasil olahan. Artinya, komoditas yang diambil dari perut bumi Ibu Pertiwi kini wajib diolah di dalam negeri, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Langkah ini tentu saja harus dimanfaatkan para pelaku usahayang biasa mengekspor bahan mentah agar bisa menciptakan model bisnis baru yang lebih sustainable.

Memang, belum semua komoditas mentah hasil tambang dilarang diekspor oleh pemerintah. Saat ini, tercatat baru nikel yang disetop ekspornya ke luar negeri sejak 2020 lalu. Sementara bauksit, rencananya baru akan disetop ekspornya secara bertahap pada tahun ini. Kemudian tembaga dan timah ditargetkan dihentikan ekspornya pada 2023 dan 2024.

Di luar itu, masih banyak komoditas yang masih melenggeng bebas ke luar negeri. Yang paling besar dari sisi volume adalah batubara yakni hampir 500 juta ton per tahun, kendati ada kewajiban memasok ke pasar domestik sebesar 20% dari produksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More