58 Narapidana Dikirim ke Nusakambangan, Dikurung di Lapas High Risk Karanganyar

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:05 WIB
"Dua Unit Bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten yang membawa 58 Narapidana asal Lapas Wilayah Banten tersebut memasuki area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 58 Narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022) malam.

Dari jumlah itu, 55 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba, sedangkan tiga orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori high risk.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!