Profil Pusat Psikologi TNI, Satuan Baru yang Dibentuk Jenderal Andika
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:38 WIB
JAKARTA - Pusat Psikologi TNI merupakan satu di antara lima satuan baru yang dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pembentukannya tertuang dalam SK Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani ditunjuk sebagai kepala dalam satuan ini. Sebelumnya Wiwin menjabat sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AL (Kadispsial).
Jabatan baru yang dipegang Wiwin diemban bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya. Di mana sebanyak 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ucap Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Sabtu, 2 Januari 2022.
Ditilik dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pasal 26 disebutkan bahwa tugas dari Pusat Psikologi TNI untuk menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
Kepala Pusat Psikologi TNI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari satuan ini dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Di samping itu, Kepala Pusat Psikologi TNI dibantu oleh Wakil Kepala Pusat Psikologi TNI. Riezky Maulana
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani ditunjuk sebagai kepala dalam satuan ini. Sebelumnya Wiwin menjabat sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AL (Kadispsial).
Jabatan baru yang dipegang Wiwin diemban bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya. Di mana sebanyak 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Baca Juga
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ucap Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Sabtu, 2 Januari 2022.
Ditilik dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pasal 26 disebutkan bahwa tugas dari Pusat Psikologi TNI untuk menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
Kepala Pusat Psikologi TNI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari satuan ini dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Di samping itu, Kepala Pusat Psikologi TNI dibantu oleh Wakil Kepala Pusat Psikologi TNI. Riezky Maulana
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
(cip)
tulis komentar anda