Ini Daftar 5 Satuan Baru TNI yang Dibentuk Jenderal Andika Perkasa

Senin, 24 Januari 2022 - 03:02 WIB
loading...
Ini Daftar 5 Satuan...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Dua satuan baru TNI telah resmi dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa . Dua satuan baru itu adalah Komando Armada (Koarmada) TNI Angkatan Laut (AL) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) TNI Angkatan Udara (AU).

Pembentukannya resmi tertuang dalam SK Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022). Dua perwira tinggi (Pati) pun resmi ditunjuk sebagai komandan baru.

Laksdya TNI Agung Prasetiawan yang ditunjuk sebagai sebagai Pangkoarmada sebelumnya adalah Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Danpushidrosal). Sedangkan Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.





"Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan dan Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangannya dikutip, Minggu (23/1/2022).

Dalam Perpres itu juga disebutkan adanya tiga satuan baru TNI. Adapun daftarnya adalah Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

Kepala Pusat Psikologi TNI dijabat oleh Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani. Sebelumnya Wiwin menjabat sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AL atau Kadispsial.

Selanjutnya, Pusat Pengadaan TNI dikepalai oleh Kolonel Infanteri Deki Santoso Pattinaya. Jabatan sebelumnya, Deki menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pembekalan TNI.

Lalu, Kolonel Pnb Rudi Faisal ditunjuk Panglima TNI sebagai Kepala Pusat Reformasi Birokrasi TNI. Pada jabatan sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Paban VII Reformasi Birokrasi Srenum TNI.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)