Era Baru Akreditasi
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:53 WIB
Contoh kita punya Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Kemendikbudristek untuk data dosen dan mahasiswa, Sinta dan Google Scholar untuk karya ilmiah mahasiswa dan dosen, dan Beban Kerja Dosen (BKD) untuk kinerja dosen yang mencakup tri darma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penunjang). Kita lemah dalam sistem dokumentasi yakni menyimpan apa yang kita kerjakan dalam satu aplikasi untuk aneka keperluan atau kebutuhan.
Apa yang ditagih akreditasi sesungguhnya adalah data-data kinerja dosen dan mahasiswa yang seharusnya sudah ada di aneka aplikasi di atas. Maka bagaimana LAM atau Prodi memanfaatkan aplikasi-aplikasi tersebut untuk kepentingan akreditasi? Misal, kinerja akademik seorang dosen bisa diakses melalui Google Scholar. Sesungguhnya penyusunan borang adalah ibarat pengulangan kerja Prodi atau dosen saat mengisi PD Dikti dan BKD.
Beban Biaya
Keenam, beban biaya. Simalakama LAM adalah biaya akreditasi yang dibebankan kepada kampus, yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah. Contoh biaya akreditasi Prodi di bawah LAM Kependidikan sebesar Rp52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah); dan biaya banding sebesar Rp29.700.00,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Ini belum termasuk biaya internal Prodi dalam menyiapkan borang, dan biaya-biaya tak terduga lainnya. Dana akreditasi bersumber dari Prodi ini akan menjadi godaan integritas, kejujuran, dan objektivitas pengurus dan asesor LAM. Di satu sisi ia mengatasi keterbatasan dana pemerintah, di sisi lain menjadi ujian integritas asesor.
Pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab sama sekali. Demi menjaga marwah LAM dan mutu pendidikan, pemerintah harus tetap mendukung pendanaan akreditasi model baru ini. Meski tidak 100 persen, pemerintah membantu akreditasi kampus-kampus yang minim dana. Termasuk membantu pendanaan LAM, agar bisa bekerja maksimal dan profesional.
Masalah dan tantangan LAM tersebut pasti sudah terdeteksi dan sudah dicarikan solusi. Tidak mudah dan tidak ringan menjalankan tugas penjaminan mutu Prodi secara mandiri dan untuk yang pertama kali. Sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai.
Saatnya membuktikan bahwa model akreditasi baru ini lebih baik dari model sebelumnya. Kita menilai era baru akreditasi ini sebagai repetisi bagi pengurus dan asesor LAM, sekaligus sebagai eksperimen model baru akreditasi: dari BAN PT yang dikelola pemerintah ke LAM yang dikelola masyarakat.
Last but not least, selamat bekerja para pengurus dan asesor LAM. Semoga berhasil melahirkan instrumen yang praktis, esensial, dan simpel, tetapi mampu memotret hakikat mutu Prodi. Semoga pula pengurus dan asesor LAM bekerja dilandasi integritas, kejujuran, dan objektif.
Apa yang ditagih akreditasi sesungguhnya adalah data-data kinerja dosen dan mahasiswa yang seharusnya sudah ada di aneka aplikasi di atas. Maka bagaimana LAM atau Prodi memanfaatkan aplikasi-aplikasi tersebut untuk kepentingan akreditasi? Misal, kinerja akademik seorang dosen bisa diakses melalui Google Scholar. Sesungguhnya penyusunan borang adalah ibarat pengulangan kerja Prodi atau dosen saat mengisi PD Dikti dan BKD.
Beban Biaya
Keenam, beban biaya. Simalakama LAM adalah biaya akreditasi yang dibebankan kepada kampus, yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah. Contoh biaya akreditasi Prodi di bawah LAM Kependidikan sebesar Rp52.000.000,00 (lima puluh dua juta rupiah); dan biaya banding sebesar Rp29.700.00,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah).
Ini belum termasuk biaya internal Prodi dalam menyiapkan borang, dan biaya-biaya tak terduga lainnya. Dana akreditasi bersumber dari Prodi ini akan menjadi godaan integritas, kejujuran, dan objektivitas pengurus dan asesor LAM. Di satu sisi ia mengatasi keterbatasan dana pemerintah, di sisi lain menjadi ujian integritas asesor.
Pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab sama sekali. Demi menjaga marwah LAM dan mutu pendidikan, pemerintah harus tetap mendukung pendanaan akreditasi model baru ini. Meski tidak 100 persen, pemerintah membantu akreditasi kampus-kampus yang minim dana. Termasuk membantu pendanaan LAM, agar bisa bekerja maksimal dan profesional.
Masalah dan tantangan LAM tersebut pasti sudah terdeteksi dan sudah dicarikan solusi. Tidak mudah dan tidak ringan menjalankan tugas penjaminan mutu Prodi secara mandiri dan untuk yang pertama kali. Sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai.
Saatnya membuktikan bahwa model akreditasi baru ini lebih baik dari model sebelumnya. Kita menilai era baru akreditasi ini sebagai repetisi bagi pengurus dan asesor LAM, sekaligus sebagai eksperimen model baru akreditasi: dari BAN PT yang dikelola pemerintah ke LAM yang dikelola masyarakat.
Last but not least, selamat bekerja para pengurus dan asesor LAM. Semoga berhasil melahirkan instrumen yang praktis, esensial, dan simpel, tetapi mampu memotret hakikat mutu Prodi. Semoga pula pengurus dan asesor LAM bekerja dilandasi integritas, kejujuran, dan objektif.
(bmm)
tulis komentar anda