Canggih! Chip Khusus di Pelat Nomor Kendaraan Bisa Buat Bayar Tol dan Parkir
Senin, 24 Januari 2022 - 17:05 WIB
"Kemudian mendata kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukumnya," jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, kebijakan pemasangan chip khusus tersebut akan berlaku pada tahun depan atau 2023. Baca juga: Kapolri: 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021
"Penggunaan chip nantinya nomor polisi tersebut dilengkapi chip hal ini efektif nantinya diterapkan wacana ini di tahun depan 2023," tutup Ramadhan.
Menurut Ramadhan, kebijakan pemasangan chip khusus tersebut akan berlaku pada tahun depan atau 2023. Baca juga: Kapolri: 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021
"Penggunaan chip nantinya nomor polisi tersebut dilengkapi chip hal ini efektif nantinya diterapkan wacana ini di tahun depan 2023," tutup Ramadhan.
(kri)
Lihat Juga :