Kapolri: 136.408 Pelanggar ETLE Ditindak Sepanjang 2021
Senin, 24 Januari 2022 - 15:20 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sepanjang 2021 Polri telah melakukan perluasan ETLE yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik di bawah 12 Polda. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabow o mengungkapkan sepanjang 2021 Polri telah melakukan perluasan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik di bawah 12 Polda. Hasil ETLE sepanjang 2021 mencapai Rp42,85 miliar dari 49,36% pelanggar yang membayar denda.
“Hasil dari penilangan elektronik sepanjang tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar di mana 49,36% atau 76.618 telah melakukan pembayaran sebesar Rp42,85 miliar. Pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Baca juga: Kapolri Rekrut 83 Santri dan 410 Suku Pedalaman Jadi Personel Polisi di 2021
Kemudian, Sigit melanjutkan Polri juga telah mengembangkan inovasi Incar 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile. Incar 2.0 menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) sehingga dapat mendeteksi wajah dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk melakukan tilang elektronik.
“Sampai dengan saat ini, Incar 2.0 Baru diterapkan di Polda Jatim dengan 12 mobil. Teknologi ini ke depan akan terus dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh polda di Indonesia,” ungkap Sigit.
“Hasil dari penilangan elektronik sepanjang tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar di mana 49,36% atau 76.618 telah melakukan pembayaran sebesar Rp42,85 miliar. Pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujar Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Baca juga: Kapolri Rekrut 83 Santri dan 410 Suku Pedalaman Jadi Personel Polisi di 2021
Kemudian, Sigit melanjutkan Polri juga telah mengembangkan inovasi Incar 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik CCTV yang digunakan bersifat mobile. Incar 2.0 menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) sehingga dapat mendeteksi wajah dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk melakukan tilang elektronik.
“Sampai dengan saat ini, Incar 2.0 Baru diterapkan di Polda Jatim dengan 12 mobil. Teknologi ini ke depan akan terus dikembangkan dan diaplikasikan di seluruh polda di Indonesia,” ungkap Sigit.
Lihat Juga :