Jadi Satu-satunya Fraksi Tolak RUU TPKS, Ini Penjelasan Lengkap PKS
Rabu, 19 Januari 2022 - 06:24 WIB
"Yang sangat menyedihkan kasus-kasus seks bebas dan seks menyimpang serta kekerasan seksual akibat perilaku tersebut semakin marak dan meningkat grafiknya dari tahun ke tahun," sesal Jazuli.
Oleh karena itu dia menambahkan, Fraksi PKS berpendapat bahwa tidak bisa tindak pidana kekerasan seksual seolah-olah berdiri sendiri. Itu harus diatur komprehensif dengan tindak pidana kesusilaan lainnya yakni seks bebas dan seks menyimpang, agar pencegahan dan perlindungan terhadap korban bisa berlaku efektif dan maksimal.
"Sayangnya, RUU TPKS/PKS tidak mengakomodir usulan pengaturan yang komprehensif tersebut, sehingga bukannya memperkuat upaya penghapusan kekerasan seksual dan perlindungan korban tetapi justru menimbulkan bias tafsir karena seks bebas dan menyimpang tidak dikenai sanksi pidana. Akibatnya upaya penghapusan terhadap segala bentuk kejahatan seksual dipastikan tidak akan efektif," sesalnya.
"Demikian keprihatinan dan kekhawatiran kami sehingga dengan berat hati Fraksi PKS menolak RUU TPKS/PKS semata-mata agar RUU ini dikonstruksikan kembali untuk menghapuskan segela bentuk kejahatan seksual yang merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa," pungkas Jazuli.
Oleh karena itu dia menambahkan, Fraksi PKS berpendapat bahwa tidak bisa tindak pidana kekerasan seksual seolah-olah berdiri sendiri. Itu harus diatur komprehensif dengan tindak pidana kesusilaan lainnya yakni seks bebas dan seks menyimpang, agar pencegahan dan perlindungan terhadap korban bisa berlaku efektif dan maksimal.
"Sayangnya, RUU TPKS/PKS tidak mengakomodir usulan pengaturan yang komprehensif tersebut, sehingga bukannya memperkuat upaya penghapusan kekerasan seksual dan perlindungan korban tetapi justru menimbulkan bias tafsir karena seks bebas dan menyimpang tidak dikenai sanksi pidana. Akibatnya upaya penghapusan terhadap segala bentuk kejahatan seksual dipastikan tidak akan efektif," sesalnya.
"Demikian keprihatinan dan kekhawatiran kami sehingga dengan berat hati Fraksi PKS menolak RUU TPKS/PKS semata-mata agar RUU ini dikonstruksikan kembali untuk menghapuskan segela bentuk kejahatan seksual yang merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa," pungkas Jazuli.
(maf)
tulis komentar anda