Pembangunan Berkelanjutan: Mengharmoniskan Ekonomi dan Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2020 - 04:59 WIB
Di sisi lain, kerusakan SDA dan lingkungan, baik yang terjadi di daratan maupun di lautan, begitu masif dan meluas. Kerusakan lingkungan di beberapa wilayah (seperti DKI Jakarta) sudah pada tingkat yang telah mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem alam dalam mendukung pembangunan ekonomi. Sebelum pandemi virus korona, kualitas udara DKI Jakarta merupakan yang terburuk ketiga di antara kota-kota sedunia. Citarum menjadi sungai yang paling tercemar sejagat raya (UNEP, 2018). Kehilangan hutan primer Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di dunia, sekitar 325.000 ha per tahun, setelah Brasil dan Kongo (Global Forest Watch, 2020 ).

Kendati tidak separah di darat, ekosistem laut di beberapa wilayah padat penduduk dan tinggi intensitas pembangunannya, seperti di sekitar Medan, Batam, dan sebagian kawasan Selat Malaka, pantura, perairan pesisir antara Balikpapan dan Bontang, Pantai selatan Sulawesi, dan muara Sungai Aijkwa di Papua, pun telah mengalami pencemaran yang cukup berat. Indonesia merupakan negara terbesar kedua di dunia setelah China yang membuang limbah plastik ke lautan. Setiap tahun kita membuang sampah plastik ke laut rata-rata 3,2 juta ton (Kemenko Maritim, 2019). Ekosistem terumbu karang (coral reefs ) yang menjadi tempat pemijahan (spawning ground ), mencari makan, asuhan, dan pembesaran berbagai jenis ikan serta biota laut lainnya, kondisinya sangat memprihatinkan. Hanya sekitar 15% yang kualitasnya sangat baik, dan sekitar 30% tergolong baik. Selebihnya, 55% mengalami kerusakan berat sampai sangat berat (LIPI, 2019). Meskipun hingga 2019 tingkat penangkapan ikan laut baru mencapai 6,5 juta ton, sekitar 52% total potensi produksi lestarinya (12,54 juta ton per tahun). Namun, beberapa jenis stok ikan di sejumlah wilayah perairan laut, khususnya Laut Jawa, Selat Malaka, Pantai Selatan Sulawesi, dan sebagian wilayah Laut Arafura, telah mengalami overfishing yang bisa mengancam kelestariannya.

Reklamasi pantai, pembangunan pelabuhan, kawasan industri, tambak, dan berbagai kegiatan pembangunan wilayah pesisir lainnya yang tidak ramah lingkungan telah mengakibatkan tergerusnya (abrasi) dan tenggelamnya lahan pesisir (pantai) di sejumlah daerah, seperti Batam, Kepulauan Seribu, Semarang, Bali, Lombok, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Jika tidak segera dilakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi, pemanasan global juga dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut beserta segenap organisme yang ada di dalamnya. Pasalnya, pemanasan global mengakibatkan meningkatnya suhu perairan laut, permukaan laut, pemasaman air laut (ocean acidification ), banjir, badai, dan kerusakan lingkungan pesisir dan laut lainnya.

Solusi Teknikal

Maka itu, tantangannya adalah bagaimana kita bisa terus melakukan berbagai kegiatan pembangunan, pemanfaatan SDA dan jasa-jasa lingkungan, dan industrialisasi untuk memajukan bangsa dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, dengan tetap menjaga kualitas dan keberlanjutan dari ekosistem alam kita. Dengan perkataan lain, pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di suatu wilayah (kabupaten, kota, provinsi, negara, atau dunia), apabila laju pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan manusia tidak melampaui daya dukung lingkungan dari wilayah tersebut. Fakta empiris menunjukkan, bahwa daya dukung lingkungan (DDL) suatu wilayah dapat ditingkatkan melalui aplikasi teknologi, seperti pengolahan limbah, 3R (reduce , reuse , dan recycle ), pemupukan, penghijauan, smart city , dan river training (memperlancar aliran sungai), dan impor komditas SDA.

Pada tataran praksis, pertama yang harus dikerjakan adalah implementasi RT/RW secara benar dan konsisten. Dalam RTRW, minimal 30% dari total luas suatu wilayah (kabupaten, kota, provinsi, dan negara) mesti dialokasikan untuk kawasan lindung (protected areas ) berupa ruang terbuka hijau, sempadan pantai, sempadan sungai, hutan lindung, kawasan konservasi laut, dan lainnya. Kemudian di 70% wilayah sisanya, kita kembangkan untuk berbagai aktivitas (sektor) pembangunan seperti permukiman, perkotaan, industri, pertanian, perikanan, pertambangan, pariwisata, dan infrastruktur sesuai dengan kesesuaian lahan. Semua kegiatan pembangunan ini harus didahului dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Maka demi mewujudkan kedaulatan pangan nasional, pemerintah mulai sekarang harus melarang konversi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa dan lahan subur lainnya. Kedua, merehabilitasi semua ekosistem alam yang telah rusak melalui reboisasi hutan, gerakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis dan terbengkalai, dan penebaran kembali (restocking ) berbagai jenis ikan, udang, rajungan, lobster, dan biota lainnya ke wilayah-wilayah perairan yang mengalami overfishing atau kepunahan jenis (species extinction ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!