Perilaku Hakim Agung Paling Banyak Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:00 WIB
JAKARTA - Bagi orang beriman bala Covid-19 kerap dimaknai sebagai teguran dari Tuhan untuk introspeksi diri. Yang biasa berkata bohong, berupaya untuk berbicara jujur, yang suka curang dalam berbisnis berusaha berdagang tanpa manipulasi, yang sering meninggalkan ibadah menjadi lebih rajin bersujud memohon ampun.
Bagaimana dengan dunia peradilan kita? Di tengah hiruk-pikuk penangkapan dan penyidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dituding menerima suap Rp 46 miliar dari PT Multicon Indrajaya Terminal, Rabu ini (10/5) Komisi Yudisial (KY) meluncurkan paparan tentang Laporan Pengaduan Masyarakat.
KY selaku Lembaga Tinggi Negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim menyampaikan sepanjang 2 Januari -31 Mei 2020 menerima 562 laporan. Ini berarti dalam tempo satu bulan, sejak akhir April, ada peningkatan sebanyak 88 pengaduan.
Di acara diskusi daring dalam rangka peluncuran buku berjudul “Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial” karya Anggota KY Farid Wajdi, terungkap bahwa laporan masyarakat ke KY dari tahun ke tahun tidak ada penurunan. “Laporan masyarakat ke KY masih sangat tinggi,” sahut Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Diperkirakan hingga enam bulan ke depan jumlah laporan masyarakat yang masuk mencapai 1.600 pengaduan. “Artinya walaupun KY telah melakukan tindakan pencegahan ternyata laporan masyarakat ke KY masih tinggi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim,” ujarnya.
Lantas lembaga peradilan apa yang paling banyak mendapat komplain masyarakat? Berdasarkan data tersebut, Peradilan Umum menempati peringkat pertama dengan 394 laporan.
Diikuti Pengadilan Agama (46 laporan), Mahkamah Agung (33), PTUN (26), Tipikor (24). Menyusul di belakangnya Pengadilan Niaga 14 laporan, Peradilan Hubungan Industrial (12), Peradilan Militer (1). Mahkamah Konstitusi dan Peradilan HAM bersih dari laporan.
Betul, Lembaga Peradilan Umum (Pengadilan Negeri dan Pengadialan Tinggi) paling banyak diadukan. Tapi itu tersebar di seluruh kota besar dan kabupaten seluruh Indonesia. Demikian halnya PTUN, Pengadilan Agama, PHI, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Niaga, Pengadilan Militer.
Kesimpulannya? Ini yang membuat miris. Sebagai benteng peradilan terakhir, Mahkamah Agung (MA) rupanya mencatatkan diri sebagai pemegang rekor terbanyak. Berkedudukan di ibu kota, sebagai lembaga tinggi negara jumlah 33 laporan tentu menempatkannya sebagai peringkat pertama pihak terlapor.
Bagaimana dengan dunia peradilan kita? Di tengah hiruk-pikuk penangkapan dan penyidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dituding menerima suap Rp 46 miliar dari PT Multicon Indrajaya Terminal, Rabu ini (10/5) Komisi Yudisial (KY) meluncurkan paparan tentang Laporan Pengaduan Masyarakat.
KY selaku Lembaga Tinggi Negara yang bertugas mengawasi perilaku hakim menyampaikan sepanjang 2 Januari -31 Mei 2020 menerima 562 laporan. Ini berarti dalam tempo satu bulan, sejak akhir April, ada peningkatan sebanyak 88 pengaduan.
Di acara diskusi daring dalam rangka peluncuran buku berjudul “Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial” karya Anggota KY Farid Wajdi, terungkap bahwa laporan masyarakat ke KY dari tahun ke tahun tidak ada penurunan. “Laporan masyarakat ke KY masih sangat tinggi,” sahut Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Diperkirakan hingga enam bulan ke depan jumlah laporan masyarakat yang masuk mencapai 1.600 pengaduan. “Artinya walaupun KY telah melakukan tindakan pencegahan ternyata laporan masyarakat ke KY masih tinggi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim,” ujarnya.
Lantas lembaga peradilan apa yang paling banyak mendapat komplain masyarakat? Berdasarkan data tersebut, Peradilan Umum menempati peringkat pertama dengan 394 laporan.
Diikuti Pengadilan Agama (46 laporan), Mahkamah Agung (33), PTUN (26), Tipikor (24). Menyusul di belakangnya Pengadilan Niaga 14 laporan, Peradilan Hubungan Industrial (12), Peradilan Militer (1). Mahkamah Konstitusi dan Peradilan HAM bersih dari laporan.
Betul, Lembaga Peradilan Umum (Pengadilan Negeri dan Pengadialan Tinggi) paling banyak diadukan. Tapi itu tersebar di seluruh kota besar dan kabupaten seluruh Indonesia. Demikian halnya PTUN, Pengadilan Agama, PHI, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Niaga, Pengadilan Militer.
Kesimpulannya? Ini yang membuat miris. Sebagai benteng peradilan terakhir, Mahkamah Agung (MA) rupanya mencatatkan diri sebagai pemegang rekor terbanyak. Berkedudukan di ibu kota, sebagai lembaga tinggi negara jumlah 33 laporan tentu menempatkannya sebagai peringkat pertama pihak terlapor.
tulis komentar anda